Cara Membuat SIM

Surat Izin Mengemudi (disingkat SIM) adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor. Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis Kendaraan Bermotor yang dikemudikan (Pasal 77 ayat (1) UU No.22 Tahun 2009). Lalu bagaimana cara membuat SIM?

cara membuat sim

Cara Membuat SIM dan Proses Pembuatan SIM Baru

  1. Siapkan semua syarat administrasi pembuatan SIM.
    • Siapkan semua perysaratan administrasi pembuatan SIM sesuai golongan SIM.
    • Siapkan fotokopi KTP. Ini merupakan syarat paling mudah karena tinggal datang ke tempat fotokopi, lalu fotokopi KTP menjadi beberapa lembar untuk dijadikan dokumen.
    • Buat surat keterangan sehat jasmani dan rohani. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani ini dikeluarkan oleh dokter di Puskesmas atau Rumah Sakit. Jika melakukan pemeriksaan kesehatan di Satpas SIM harus merogoh kocek sebesar Rp25.000.
    • Jangan lupa membawa pulpen untuk mengisi formulir.
    • Setiap satpas SIM biasanya memiliki syarat tambahan lain, misalnya fotokopi KTP berapa lembar, semua dokumen dimasukan ke dalam map berwarna tertentu atau lainnya. Silahkan tanyakan ke petugas setempat.
  2. Datang ke Satpas SIM Polres setempat
    • Selanjutnya, ambil formulir permohonan pembuatan SIM sesuai dengan tarif yang telah ditentukan untuk pembuatan SIM baru.
    • Isi formulir permohonan dengan lengkap dan benar untuk kemudian diserahkan ke petugas di loket yang telah disediakan. Loket umumnya memiliki penomoran sesuai urutan proses penerbitan SIM.
    • Tunggu hingga nama kamu dipanggil.
  3. Bayar sesuai golongan SIM
    • Berikutnya kamu akan dipanggil ke loket untuk pembayaran. Bayarlah sesuai dengan golongan SIM yang kamu daftarkan. Setelah bayar, tunggu kembali hingga nama kamu dipanggil di loket berikutnya.
  4. Setelah nama dipanggil, kamu akan diminta mengikuti ujian yang terdiri atas dua tahap, yaitu:
    1. Ujian TeoriSaat ujian teori, kamu berada di depan komputer untuk mengisi macam-macam soal tentang lalu lintas di jalan raya. Modelnya semacam menguji wawasan  mengenai rambu lalu lintas, marka jalan, dan lainnya. Kamu harus menjawab soal tersebut sesuai waktu yang telah ditetapkan.

      Jika lulus ujian teori, dilanjutkan dengan ujian praktik. Sementara jika tidak lulus, kamu akan diberi kesempatan untuk mengulang ujian teori ini setelah tenggang waktu 7 hari, 14 hari, dan 30 hari. Jika 3x kesempatan ujian teori gagal, maka uang pendaftaran akan dikembalikan 100%, kecuali biaya surat keterangan sehat.

    2. Ujian PraktikSetelah lulus ujian teori, kamu akan diminta untuk mengikuti ujian praktek. Sebetulnya ujian praktik untuk mendapatkan SIM , yakni dengan mengendarai kendaraan di lapangan yang ada di lokasi Satpas SIM. Misalnya ingin membuat SIM  C, maka akan dites berkendara motor. Tentu saja ada rintangannya, tidak hanya berjalan di jalanan lurus, seperti zig zag, jalur angka 8, letter U, dan tes reaksi menghindar.

      Bila membuat SIM A untuk mobil, ujian praktik meliputi tes tanjakan dan turunan, maju mundur, dan parkir mundur, parkir paralel dan lainnya. Setiap satpas SIM berbeda-beda jenis ujiannya. Ada yang sederhana, ada yang hingga harus berjalan maju, mundur dan parkir tanpa menjatuhkan tiang. Biasanya untuk ujian praktik ini, kamu harus menggunakan kendaraan yang disediakan dari Satpas SIM. Tapi di beberapa tempat, ada yang membolehkan memakai kendaraan sendiri.

      Jika lulus ujian praktik, baru deh SIM  akan keluar. Jika tidak lulus, kamu akan diberi kesempatan untuk mengulang lagi setelah tenggang waktu 7 hari, 14 hari, dan 30 hari tanpa dipungut bayaran. Begitu mengulang, gagal lagi dan lagi, uang akan dikembalikan 100% kecuali biaya pemeriksaan kesehatan.

      Nah ada yang baru nih. Penilaian ujian praktik SIM  bakal menggunakan e-Drives. Jadi tidak lagi petugas yang menilai secara manual, tetapi sudah pakai sistem komputer. Ada sensor yang akan mengawasi saat ujian praktik. Sensor ini akan merekam dan mengirimkan hasilnya ke ruang monitor.

  5. Jika berhasil lulus dari kedua ujian di atas, kamu akan diminta untuk menunggu panggilan ke loket berikutnya untuk melengkapi data. Seperti tandatangan, sidik jari, dan foto, semuanya dilakukan secara elektronik atau digital.
  6. Tahap terakhir adalah menunggu hingga nama dipanggil untuk mengambil SIM yang sudah jadi di loket pengambilan SIM.